Ambu Anne juga mengungkapkan, capaian tersebut dapat direalisasikan dengan diimplementasikannya pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui OSS RBA sehingga pelaku usaha diberi kemudahan dan kepastian dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
“Mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, menengah hingga besar. Selain itu keberadaan Mal Pelayanan Publik Bale Madukara di pusat kota dan gerai pelayanan publik teras Madukara di empat kecamatan yang meningkatkan kemudahan akses pelaku usaha terhadap pelayanan perizinan berusaha, potensi investasi dan penyelesaian permasalahan dalam merealisasikan kegiatan usahanya,” kata Ambu Anne.
Pada gilirannya, lanjut Ambu Anne, manfaat-manfaat penanaman modal tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan, juga meningkatkan perekonomian masyarakat Purwakarta.
“Untuk kepentingan masuknya investasi tersebut, para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta diminta terus melakukan percepatan dan peningkatkan peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan dan melaksanakan pelayanan publik,” kata Ambu Anne.
Ia juga menegasakan bahwa saat ini, Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah tujuan investasi bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya untuk perluasan usahanya. Selain memiliki potensi pasar yang menjanjikan, untuk rantai pasok wilayah Purwakarta juga menunjang karena menjadi daerah perlintasan sejumlah kota besar.
“Kami, jajaran Pemkab Purwakarta, akan terus berkomitmen dan fokus untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan berbagai langkah strategis antara lain dengan mengimplementasikan pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi,” pungkas Ambu Anne. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News