“Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena hal itu kewenangan dari penyidik. Jadi kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya,” jelas Irfan.
Seperti diketahui, Reza Arap dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi sebagai salah satu publik figur yang menerima aliran uang dari tersangka penipuan investasi Qoutex Doni Salmanan.
Diketahui Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar saat melakukan live streaming game. Uang saweran tersebut diberikan secara terus menerus hingga berjumlah Rp1 miliar.
Usai menerima uang saweran itu, Reza Arap mengaku langsung menghubungi Doni Salmanan untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran dengan nominal yang sangat besar itu.***