JABARNEWS | SUBANG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Subang sudah melakukan pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Subang, di Fave Hotel Subang, Rabu (4/7/2018).
Pada perhitungan surat suara tersebut, pasangan nomor urut 1, H.Ruhimat -Agus Masykur (Jimat-Akur) meraih sebanyak 310.361 suara.
Di posisi ke dua paslon nomor urut 3, Dedi Junaedi dan Budi Setiadi, dengan jumlah 235.911 suara berbeda tipis dengan Paslon nomor urut 2. Hj. Imas Aryumningsih dan Kolonel Sutarno yang memperoleh 232.273 suara.
Adapun untuk jumlah suara sah Pilbup Subang berjumlah 778.545 suara, jumlah suara tidak sah 46.531 suara, dan jumlah suara sah dan suara tidak sah (E+F) berjumlah 825.076 suara.
Rapat terbuka rekapitulasi hasil perhitungan akhir Pilkada Serentak 2018 Pilbup Subang dan Pilgub Jabar selesai Kamis (5/7/2018) dini hari.
KPU menegaskan, usai melakukan penghitungan surat suara, berita acara pleno sudah dibuat dan akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Jabar
Pleno berlangsung aman dan kondusif karena untuk mengamankan pleno perhitungan suara tingkat kabupaten/kota tersebut, hampir di semua titik ruangan hotel baik dalam dan luar mendapatkan pengawalan ketat pihak keamanan dari unsur TNI/Polri dibantu Satpol PP Subang. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat