Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Sampai Tahun Baru 2024, Ini Penjelasan Polisi

Kemacetan kerap terjadi di jalur puncak Bogor
Kemacetan kerap terjadi di jalur puncak Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor melaporkan bahwa pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi pihaknya tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Bogor dapat Hadiah Motor Setelah Gagalkan Peredaran Ganja

“27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” kata Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin (25/12/2023).

Baca Juga:  Walah! Maksa Melaju saat Hujan Deras, Dua Pengendara Motor Tabrakan

Dia menjelaskan, Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Baca Juga:  Kades Jatimekar Tersandung Kasus Hukum dan Belum Diberhentikan, Bupati Purwakarta Tanggapi Ini

Rio menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.