JABARNEWS | TASIKMALAYA – Rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP asal Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik.
Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh Polres Tasikmalaya pada Senin (9/1/2023), dengan dihadiri oleh keluarga dan beberapa tetangga korban.
Peristiwa pembunuhan siswi atas nama Pini (13) sendiri terjadi pada 30 November 2022 di rumah nenek sang korban yang berada di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun pelakunya adalah kakek tiri korban yang setiap hari memang tinggal serumah. Saat memeragakan adegan demi adegan, pelaku yang berinisial M tampak santai.
Dia menggambarkan kronologis sejak keberangkatannya ke sawah pada pagi hari bersama istrinya (nenek korban), kemudian menyelang pulang lebih dulu ke rumah untuk menghabisi korban.