JABARNEWS | CIANJUR- Kasiter Kasrem 061/SK, Kolonel Inf Heri Rustanto menyampaikan, mohon arahan dan kejelasan karena kalau jika target pertama dari pak Presiden RI ke pimpinan untuk membersihkan kemudian membuat 100 rumah.
“Seperti contoh kemudian target lanjutan berikutnya kami juga terima perintah untuk pengawasan ataupun mengkoordinir,” jelasnya, saat Rapat koordinasi (Rakor) paska gempa bumi, di Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (19/12/2022).
Masih ujar Kolonel Inf Heri Rustanto, pihaknya perlu legalitas ataupun arahan dari pak Bupati Cianjur Herman Suherman, apakah diperlukan atau tidak.
“Nah! Sehingga kami juga ada kejelasan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk menyelesaikan target ini antara 60 sampai 90 hari untuk pembersihan puing-puing dan pihaknya berikan surat pernyataan bagi warga yang rumahnya akan direlokasi.