“Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News