JABARNEWS | BANDUNG – Para remja di Kota Tasikmalaya kembali melakukan aksi tidak terpuji yakni melakukan aksi pesta minuman keras (miras).
Kali ini, sebanyak tujuh remaja, tiga diantaranya remaja perempuan melakukan pesta kiras di sebuah kamar kos di Jalan HZ Mustofa Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, aksi pesta miras anak remaja tersebut terjadi pada Minggu (20/3/2022) lalu.
Awalnya, polisi menerima laporan dari warga setempat yang resah dengan kegaduhan di kamar kos tersebut.
Saat Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menggerebek kamar kos, petugas mendapati tujuh remaja, tiga diantaranya perempuanyang sedang pesta miras.