JABARNEWS | BOGOR – Dua orang remaja nakal terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran pada Minggu (24/9/2023).
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp450.000.
Namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly dalam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.
“Menurut keterangan remaja tersebut bahwa senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran,” kata Sularso.
Terhadap kedua remaja telah dibawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.