Dari kelompok ini polisi menyita barang bukti dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran, 12 sepeda motor dan sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan lawannya.
Saat dimintai keterangan dan memeriksa isi pesan yang ada di dalam telepon seluler milik oknum remaja tersebut terungkap bahwa mereka telah janjian dengan kelompok remaja lainnya untuk melakukan aksi tawuran.
Berkat informasi tersebut, Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengejaran terhadap kelompok remaja “Sweet Boy” yang merupakan lawan tanding dari kelompok Gek-Gek.
Saat hendak ditangkap empat anggota kelompok Sweet Boy yang menunggangi satu sepeda motor diduga sengaja menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang digunakan oleh satu satu personel Tim Patroli Presisi. Beruntung aksi nekat yang dilakukan oleh empat remaja itu tidak sampai melukai petugas.
Akhirnya empat anggota kelompok Sweet Boy itu berhasil ditangkap di Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.