JABARNEWS I DAIRI – Seorang remaja perempuan di Kabupaten Dairi menjadi korban pencabulan dua orang pria di sebuah rumah kosong di kecamatan silima pungga pungga, kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, kedua pelaku pencabulan anak dibawah umur telah ditangkap berinisial JM (20) dan IF (17).
“Kedua pelaku ditangkap terkait kasus melakukan pencabulan terhadap Melati (15) di dalam rumah kosong di Kecamatan Silima Pungga-pungga,” terangnya, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, pencabulan terjadi, Senin (27/3/2023) pukul 19.35 WIB. Kedua pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong. Ditempat itu korban dicabuli pelaku JM. Hasil pengakuan korban, sebelumnya, korban telah dicabuli IF.
“Penangkapan pelaku atas laporan orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang telah mencabuli putrinya,” terang Rismanto.