JABARNEWS │ KARAWANG – Proses renovasi Stadion Singaperbangsa di Kabupaten Karawang terancam mengalami keterlambatan pembangunan dari target sebelumnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang mengungkapkan bahwa pelaksana proyek renovasi Stadion Singaperbangsa, CV Putera Belko, mengajukan permohonan kompensasi terkait keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Menurut Kepala DPUPR Karawang, Rusman, proyek renovasi Stadion Singaperbangsa yang bernilai sekitar Rp15 miliar itu ditargetkan selesai pada 28 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, progres pekerjaan renovasi Stadion Singaperbangsa baru mencapai 40 persen. Dengan capaian tersebut, penyelesaian proyek diprediksi tidak akan sesuai jadwal.