Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan, latar belakang dilaksanakan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun adalah tentang adanya kasus Covid-19 pada anak usia 6- 17 tahun.
Data Pusdatin tanggal 8 Desember 2021, jumlah kasus aktif pada anak laki- laki (10 persen) dan perempuan (13 persen).
“Ini menunjukkan bahwa memang anak usia 6 tahun sampai 17 tahun rentan terpapar virus Covid-19. Puncaknya adalah ketika varian delta. Anak-anak di Karawang banyak yang terpapar,” Jelas Cellica. (Red)