Kata dia, atas laporan itu kami selalu penegak perda akan melakukan upaya paksa dalam menghentikan beroperasinya penambangan galian c, sebab pihak penambang tidak mematuhi peringatan yang telah kita layangkan.
“Hari ini akan kita ambil tindakan tegas dengan tutup paksa karena mereka tidak mematuhi surat teguran yang sudah dilayangkan sebelumnya,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News