JABARNEWS | SUBANG – Polsek Pagaden, Polres Subang mengamankan pelajar anggota geng Kansas 122 beserta sejumlah senjata tajam di Mako Polsek Pagaden Subang, Sabtu (4/1/2025). Geng yang meresahkan warga ini diketahui beranggotakan para pelajar yang berasal dari sekolah di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman mengungkapkan pengamanan anggota geng Kansas 122 Subang ini merupakan upaya mencegah tawuran pelajar yang belakangan ini meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Pihaknya langsung melakukan pembinaan dan membubarkan geng tersebut, yang disaksikan oleh para orang tua dan perwakilan pemerintah desa Kecamatan Compreng.
“Kegiatan pembinaan dan pembubaran ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat. Tawuran pelajar tidak hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak,” ujar Kompol Dede.
Para anggota Geng Kansas 122 Subang ini merupakan pelajar dari SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng, dan SMKN 1 Cipunagara.