Para pelajar yang diamankan ini secara sukarela menyatakan pembubaran dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Mereka juga menandatangani pernyataan untuk menolak segala bentuk ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di masa mendatang.
Kapolsek Pagaden menegaskan bahwa deklarasi pembubaran geng Kansas 122 Subang ini diharapkan menjadi titik akhir keberadaan kelompok serupa di wilayahnya.
“Deklarasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pagaden. Kami berharap tidak ada lagi geng atau kelompok yang meresahkan, sehingga masyarakat dapat hidup aman dan nyaman,” tegas Kompol Dede.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif para orang tua dan pemerintah desa yang turut mendukung upaya ini.