Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

Penerapan ganjil genap di pintu tol masuk Kota Bandung. (Foto: Yan/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghapuskan kebijakan ganjil genap di lima pintu tol masuk. Keputusan ini diputusakan berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh sejumlah stakeholder.

Baca Juga:  Yana Minta Karang Taruna Bantu Pemkot Bandung Dalam Pembangunan Kota

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Ia menjelaskan, kebijakan ganjil genap di pintu tol masuk telah dihapuskan.

Baca Juga:  Ponpes Al Muhajirin 2 Purwakarta Jadi Lokasi Rapat Pleno PBNU

“Sudah, sudah ditutup tidak ada lagi ganjil genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Disebutkan, setelah dihapuskannya kebijakan ini maka setiap kendaraan luar kota bebas masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Atalia Praratya: Jadi Tenaga Kesehatan Itu Ibadah Luar Biasa

“Iya, normal kembali,” ucapnya.