Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersiap melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA).

Baca Juga:  Kandang Terbakar, 4.000 Ekor Ayam Hangus Terpanggang

Sebelumnya, tersangka INA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/3).

Baca Juga:  Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Dikabarkan Kena OTT KPK

Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada INA untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa,” ungkap Nur pada Minggu (17/3).

Baca Juga:  Melihat Pesona Desa 'Bawang Merah' Argalingga di Majalengka