JABARNEWS │ BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersiap melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA).
Sebelumnya, tersangka INA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/3).
Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada INA untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa,” ungkap Nur pada Minggu (17/3).