Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)

Nur menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah Irfan Nur Alam akan langsung ditahan atau tidak. “Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik,” tambahnya.

Baca Juga:  Harga Ayam Potong Tak Kunjung Turun, Disperindag Jabar Lakukan Ini

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (BOT) Pasar Cigasong.

Baca Juga:  Tarik Minat Wisatawan ke Purwakarta, Disperkim Pasang Lampion Karakter di 358 Titik

Tersangka INA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, diduga terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari perusahaan yang akan mengerjakan revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong. (red)

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News