Resmi Jadi Tersangka Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Kurungan

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

“Yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di perpustakaan SMP 6,” tambah Hengki.

Dari informasi yang diperoleh kepolisian, ada 10 korban dari aksi bejat pelaku. Polisi telah meminta keterangan dari 3 korban berinisial AC, AK, dan RA.

Baca Juga:  Menanti Kiprah Politik Gatot Nurmantyo

“3 korban ini, kita memiliki saksi-saksi, Dimana korban, 3 ini kejadian tidak menceritakan kepada orang tua dan bercerita kepada temannya yang masih duduk di SMP adik kelasnya,” paparnya

Baca Juga:  Bamsoet: Pencegahan Harus Jadi Prioritas Pemberantasan Korupsi

“Ada beberapa saksi, S, C, A, serta kita lakukan pemeriksaan saksi lain (bersama) KPAD, psikologi UNISMA, dalam rangka pendampingan terutama psikologi,” tambahnya.

Baca Juga:  Densus 88 Akan Dampingi Polda Dalam Penanganan Khilafatul Muslimin

Hengki menuturkan, pelaku kerap mengirimkan konten porno kepada korban saat berkomunikasi.