Resmi Jadi Tersangka Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Kurungan

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

“Dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda. Jadi pelaku ini setelah dihubungi oleh korban tentang pinjam meminjam buku, tetapi dimanfaatkan oleh tersangka ini dengan mengirimkan konten-konten yang genit maupun porno,” ungkapnya. (Red)

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Wiwin Setiani Nekad Gandir, Saksi Ungkap Pertama Kali Ditemukan Ibunya