Resmi Naik, Segini Besaran UMP Jawa Barat Tahun 2024

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (foto: istimewa)

Masih menurut Bey, pihaknya tak mempersoalkan buruh di Jabar untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai respons terhadap penetapan UMP tersebut. Namun ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa harus dilakukan secara tertib.

Baca Juga:  Pandangan Fraksi Gerindra, Apresiasi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dalam. Raperda 2023

“Silakan melakukan unjuk rasa, tapi yang terpenting adalah tertib, tidak anarkis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News