Respon Dishub Kota Bandung Soal Kasus Petugas Parkir Minta Uang ke Pengendara hingga Rp150 Ribu

Lokasi parkir termahal di wilayah Jakarta
Ilustrasi area parkir di Kota Bandung. (foto: istiemwa)

JABARNEWS BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan investigasi terhadap dugaan aksi pemerasan tarif parkir yang dilakukan oleh seorang juru parkir di kawasan Tamansari.

Aksi tersebut diduga terjadi saat acara wisuda di salah satu kampus swasta, di mana seorang mahasiswi mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp150 ribu. Kasus ini tengah menjadi sorotan setelah korban yang bernama Tasha (23) menceritakan pengalamannya.

Baca Juga:  Begini Cara Membudidayakan Ikan Lele Bagi Para Pemula

Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Dishub akan menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam penarikan tarif parkir.

Baca Juga:  Menengok Pemandian Cibulan di Kuningan, Tempat Ikan Dewa dan Jejak Sejarah Prabu Siliwangi

Asep juga menyatakan bahwa oknum yang melakukan tindakan ini kemungkinan besar bukan petugas parkir resmi yang berada di bawah naungan Dishub. Petugas resmi, menurutnya, selalu mematuhi aturan tarif parkir yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

“Jika ada informasi mengenai kejadian di Tamansari, kami pasti akan menindaklanjuti dan mencari siapa pelakunya,” kata Asep pada Minggu (1/9/2024).