Respon Keluhan Warga, Dinas PUPR Serdang Bedagai Prioritaskan Perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan

PUPR Serdang Bedagai
Kadis PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, Johan Sinaga. (Foto: Ahmad/JabarNews).

Dia meminta Dinas Perhubungan, agar memasang rambu-rambu batas muatan truk sesuai dengan kelas jalan yang ada. Sehingga muatan truk sesuai kelas jalan dengan daya angkut maksimal 8 ton.

Baca Juga:  Tips Kuat Berpuasa Ala Danmen Armed 1 SY 1 Kostrad

“Harus dipasang rambu jalan, sehingga muatan truk sesuai dengan daya tahan jalan, kalau oper kapasitas salah satu penyebab jalan cepat rusak,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Rancangan Permendes Prioritas DD Tahun 2020 Dikebut