Dia meminta Dinas Perhubungan, agar memasang rambu-rambu batas muatan truk sesuai dengan kelas jalan yang ada. Sehingga muatan truk sesuai kelas jalan dengan daya angkut maksimal 8 ton.
“Harus dipasang rambu jalan, sehingga muatan truk sesuai dengan daya tahan jalan, kalau oper kapasitas salah satu penyebab jalan cepat rusak,” bilangnya. (Mad)