JABARNEWS | BANDUNG – Reza Arap mengembalikan uang dari tersangka investasi bodong Qoutex Doni Salmanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Uang tersebut senilai Rp950 juta.
“Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Seperti diketahui, Reza Arap menerima uang sebesar Rp1 miliar hasil sumbangan dari Doni Salmanan melalui platform Socialbuzz. Kemudian, platform tersebut memotong uang sebesar lima persen.
Adapun pengembalian uang ini diserahkan Reza melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi. Reinhard juga memberikan foto berupa uang yang dikembalikan Reza Arap.
Terlihat dalam foto tersebut, enam gepok uang dengan pecahan Rp100 ribu. Sementara untuk uang pecahan Rp50 ribu berjumlah delapan gepokan.