Ribuan Anggota PPS di Cianjur Resmi Dilantik, KPU Jelaskan Hal Ini

PPS Cianjur
Pelantikan PPS se-Kabupaten Cianjur, di Desa Bojong, Karangtengah. (Foto: Mul/JabarNews).

Sebelum dilantik, KPU Cianjur telah melakukan tahapan rekrutmen PPS sejak tanggal 2 Mei 2024 hingga pengumuman hasil seleksi PPS pada Sabtu (25/5/2024). Selanjutnya, ia menyampaikan, PPS akan merekrut pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pemutakhiran data.

Baca Juga:  Gantung Sepatu, Eka Ramdani Gelar Laga Perpisahan

Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) nomor 1669 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, KBB Hingga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Zona Merah

Hal itu untuk menindaklanjuti pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur nomor 28/PP.04-Pu/3203/4/2024 tentang penetapan hasil seleksi PPS.

“Nah! Intinya untuk pemilihan bupati dan wakil 2024 untuk menghadiri PPS se-Kabupaten Cianjur sekarang dilantik,” tutup Ridwan. (Mul)

Baca Juga:  Gawat! Kasus Gizi Buruk di Kota Bandung Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News