JABARNEWS | BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar ikrar netralitas dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Ikrar ini digelar untuk memastikan ASN menjaga prinsip netralitas selama proses pemilu berlangsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana menyampaikan, sebanyak 8.921 ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan akan bersikap netral pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Jumlah tersebut mencakup 60 persen dari total ASN Pemkot Bandung.
Tantan menegaskan pentingnya ASN untuk menjauhkan diri dari kegiatan politik praktis demi menjaga profesionalisme dan integritas.
“Kami, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen untuk tidak memihak, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak selama masa Pilkada. Ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan ASN bersikap netral,” ujar Tantan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung Jalan A. Yani, Rabu, 2 Oktober 2024.