Dalam acara tersebut, dilakukan pengucapan ikrar yang menegaskan empat poin utama bagi para ASN, yaitu menjaga netralitas, menghindari praktik intimidasi, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak segala bentuk politik uang.
Usai pengucapan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netralitas secara simbolis, diikuti dengan penyematan pin simbolis sebagai tanda komitmen.
Di kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara mengingatkan, netralitas ASN bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab moral.
“Netralitas ASN tidak berarti menjadi apatis. ASN harus tetap proaktif menjaga lingkungan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Kita harus berpegang pada aturan hukum dan tidak terlibat dalam kepentingan politik golongan,” tegas Koswara.
Koswara juga menekankan, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam Pilkada.