Selain minuman keras, ada juga jenis lainnya yang juga dimusnahkan yakni jenis narkotika seperti sabu-sabu daun ganja, tembakau sintetis, lalu 1.200 butir obat keras.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News