Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnakan Jelang Ramadhan

Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya memusnahkan 2.500 botol miras di Halaman Balai Kota Tasikmalaya pada Kamis (16/3/2023). (Foto: Istimewa).

Iwan mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan persuasif sesuai amanat peraturan baik perda maupun Undang-undang. Bahkan, jika pedagang miras yang sudah terdata terus membandel, akan dibawa ke ranah pengadilan.

Baca Juga:  Seorang Janda Ditemukan Tewas dalam Kamar Kosan di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

“Ini bukti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras kami tindaklanjuti,” bebernya.

Iwan menyebutkan, tim juga mulai memberikan imbauan terkait jam operasional tempat makan selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras

“Sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tidak buka pada siang hari,” tandasnya. (Red)