Ribuan botol miras dimusnahkan, di Mapolres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan 6.155 botol minuman keras berbagai merek, 600 liter tuak dan ciu, hasil operasi selama enam bulan.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pemusnahan minuman keras tersebut merupakan bentuk kepedulian polisi. Karena sumber kejahatan bermula dari minuman keras.

“Jumlah yang dimusnahkan yaitu sebanyak 6.155 botol minuman keras berbagai merek, kemudian 600 liter tuak serta ciu,” ucapnya, di Mapolres Purwakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga:  Walikota Depok Gratiskan Biaya RS Korban Kecelakaan Bus

Semua minuman keras tersebut, lanjut Twedi merupakan hasil operasi selama enam bulan lewat, Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) operasi antik, serta pekat lodaya.

Selain itu, ada pula minuman keras tambahan hasil oprasi yang dilakukan oleh polsek-polsek yang ada di Purwakarta.

“Operasi yang kami lakukan beberapa bulan belakangan ini untuk menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Badut Jalanan di Purwakarta, Serba Salah Demi Rupiah

Twedi mengimbau kepada masyarakat bila menemukan adanya indikasi peredaran miras segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Dan untuk ormas atau kelompok masyarakat untuk tidak bersikap sendiri-sendiri ataupun berkelompok dalam melakukan razia minuman keras.

“Karena merazia miras ataupun penyakit masyarakat adalah kewenangan aparat penegak hukum,” kata Twedi.

Wakil Bupati Purwakarta, H.Aming, menyambut baik dilakukannya razia oleh kepolisian untuk menjaga kondusifitas di masyarakat terlebih saat menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru 2019.

Baca Juga:  Ingat! Hasil Tes Antigen Negatif Jadi Syarat Wisatawan ke Bogor

“Kami mengapresiasi adanya pemusnahan ini dan diharapkan selama Natal dan Tahun Baru Purwakarta aman, nyaman dan kondusif,” ucap Aming.

Diketahui, dalam acara tersebut terlihat Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Arh Yogi Nugroho, komandan Resimen Armed 2/1 Kostrad, Kolonel Arm Yuniar Dwi Hantono, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, Sekertaris MUI Kabupaten Purwakarta, Yusep Solehudin. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat