JABARNEWS | GARUT – Pada tahun 2024, ribuan janda dan duda baru muncul di Garut, Jawa Barat, akibat tingginya angka perceraian. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Garut, sekitar 7.000 perkara telah ditangani sepanjang tahun ini, dengan 80% di antaranya merupakan kasus perceraian.
Sebagian besar perceraian ini dipicu oleh masalah ekonomi yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Banyak pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena ketegangan akibat kondisi finansial yang sulit, yang sering menimbulkan konflik dalam rumah tangga.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang rutin menangani kasus perceraian menjelaskan bahwa sebagian besar klien mereka mengajukan gugatan cerai karena alasan ekonomi yang sulit dipenuhi oleh salah satu pihak, yang berujung pada perselisihan berkepanjangan.
Perwakilan LBH Posbakum Pengadilan Agama Garut Saifan Zulkarnaen mengungkapkan bahwa banyak klien yang merasa tidak kuat menghadapi tuntutan berlebihan dari pasangan mereka, terutama terkait masalah keuangan.
“Kami baru saja menangani kasus perceraian di mana klien kami merasa hubungan rumah tangganya sudah tidak bisa lagi dipertahankan, akibat seringnya perselisihan ekonomi,” ujarnya.