Ribuan Korban Investasi Cipaganti Resah, Pelelangan Aset Senilai Rp3,2 Triliun Belum Jelas

Investasi Cipaganti
Ketua Legal Drafting PMCI Syarifudin saat konferensi pers di Kota Bandung, Senin (22/5/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara, berdasarkan data PMCI yang menjadi korban investasi Cipaganti lebih dari 8.700 orang dan tergabung dalam banyak asosiasi.

“Di sini masalahnya. Bagaimana dan kapan proses lelangnya dilaksanakan, sejauh ini tidak ada kepastian kapan direalisasikan. Selain itu, bagaimana dengan proses penyerahan hasil lelangnya kepada asosiasi, sementarakorban Cipaganti ini banyak asosiasinya.

Baca Juga:  Menelisik Siasat PDIP Jadikan Ridwan Kamil Cawapres Ganjar Pranowo: Ingat! Jabar Penyumbang Suara Terbanyak di Pemilu

“Pertanyaannya, asosiasi mana yang akan ditunjuk untuk menerima uang hasil lelang bagi 8.700 korban tersebut?” jelasnya.

Syarifudin mengungkapkan, PMCI adalah salah satu asosiasi yang ada dan telah memiliki kelengkapan legal dan administrasi, beranggotakan 3000 orang yang terdiri dari beberapa gabuungan asosiasi korban eks Cipaganti.

Baca Juga:  PWI Jabar Bidik Hattrick Juara Umum Porwanas XIII 

Dia berharap Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi respon atas keluhan korban Cipaganti karena mereka telah menunggu bertahun-tahun.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Rumah di Cianjur, Satu Jiwa Melayang