Ribuan Korban Investasi Cipaganti Resah, Pelelangan Aset Senilai Rp3,2 Triliun Belum Jelas

Investasi Cipaganti
Ketua Legal Drafting PMCI Syarifudin saat konferensi pers di Kota Bandung, Senin (22/5/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

“Mereka menunggu realisasi dari putusan Mahkamah Agung ini. Mereka berharap benar uangnya bisa kembali dan tidak berlarut-larut terlalu lama lagi,” bebernya.

Baca Juga:  Karnaval Budaya di TOF 2017 Tampilkan Aneka Kostum Unik

Kasus investasi Cipaganti terjadi 2014 dengan nilai total sekitar Rp3,2 triliun.

Korbannya tak hanya dari Kota Bandung atau Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun juga dari berbagai provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Papua. (Red)

Baca Juga:  Tiga Napiter di Lapas Cirebon Berikrar Setia kepada NKRI