JABARNEWS | SUBANG – Polisi mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang, Kamis (31/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih melakukan razia miras dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan 1443 H. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit kendaraan mobil box yang mengangkut minuman keras dari Cimahi menuju Subang.
Sebanyak 1.680 botol miras dari berbagai merk yang diamankan di Jalan Raya Otista Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.
Ia menambahkan, miras itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Subang. Sementara sopir mobil tersebut didata untuk melaksanakan pemeriksaan.
“Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolres, laksankan terus supaya masyarakat kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.