Dia menceritakan awal terbongkarnya gudang miras itu, bermula saat petugas merazia pedagang miras di jalan Gunung Sabelah dan Jalan Ampera, Kota Tasikmalaya.
Penjual miras itu mengaku mendapatkan pasokan barang dari bandar yang tinggal di kontrakan. Petugas pun bergegas menuju ke kontrakan yang disebutkan.
“Penjual miras yang kita amankan baru ada dua orang, sedangkan bandar miras berhasil kabur,” jelasnya.
Dia mengaku, pihaknya sengaja melaksanakan razia berkolaborasi dengan ormas islam, dalam upaya mewujudkan visi misi Kota Tasikmalaya beriman dan bertaqwa.
Sementara itu, Pembina Ormas Islam Almumtaz Nanang Nurjamil menyampaikan, operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menjalankan Perda tata nilai No 11 tahun 2009.