Ribuan Produk UMKM di Purwakarta Sudah Punya Sertifikat Halal, Pemkab Ungkap Hal Ini

Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta
Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 5.126 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta telah memiliki sertifikat halal.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana.

Baca Juga:  Adu Banteng Motor VS Mobil, Warga Subang Tewas di Purwakarta

Eka mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kirim Logistik dan Pasukan Bantuan ke Cianjur

“Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal,” katanya.

Baca Juga:  Miris! Bocah Perempuan Asal Tebing Tinggi Diperkosa Buruh Bangunan dalam Rumah Kosong

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan produk makanan serta minuman.