Ribuan Produk UMKM di Purwakarta Sudah Punya Sertifikat Halal, Pemkab Ungkap Hal Ini

Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta
Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 5.126 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta telah memiliki sertifikat halal.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana.

Baca Juga:  Job Fair Optimistis Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Purwakarta

Eka mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bagikan Vitamin dan Obat untuk Petugas

“Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal,” katanya.

Baca Juga:  Hasil Exit Poll Pilpres AS, Joe Biden Unggul dari Trump

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan produk makanan serta minuman.