Menurut Maruly, modus para pelaku adalah dengan mengumpulkan tabung gas subsidi dari beberapa distributor, kemudian menyuntikkannya ke tabung-tabung gas komersial di lokasi tersebut. Saat polisi melakukan penggerebekan, proses penyuntikan sedang berlangsung.
Penyidik kini mendalami waktu operasi dan keuntungan yang telah diperoleh para pelaku dari kegiatan ilegal ini. Berdasarkan hasil sementara, gas oplosan tersebut didistribusikan hingga ke wilayah Indramayu dan Subang.
Maruly menegaskan, polisi bekerja sama dengan Polres Indramayu, Polres Subang, Kodim Indramayu, dan Babinsa dalam menjaga keamanan serta mendukung program pemerintah untuk memastikan agar subsidi energi sampai kepada masyarakat yang berhak. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News