JABARNEWS │ BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan langkah konkret dalam menangani kemiskinan ekstrem dengan menyalurkan bantuan sosial kepada 1.160 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
“Kita salurkan secara langsung bantuan ini senilai Rp 1,5 juta kepada 1.160 keluarga,” ungkap Hasan kepada awak media pada Rabu (13/12/2023).
Menurut Hasan, bantuan kali ini diperuntukkan bagi tujuh kecamatan, yaitu Cikarang Pusat, Kedungwaringin, Tambun Utara, Bojongmangu, Setu, Tambun Selatan, dan Karangbahagia. Proses pencairan dilakukan melalui Bank BJB terdekat untuk memastikan kelancaran distribusi.