“Kewenangan bukan di pemprov Jabar, tapi kami akan fasilitasi mediasinya yang pasti tidak mungkin berangkat kalau belum lunas,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/5/2023).
Dia menjelaskan, jangan sampai kuota haji yang orang susah-susah nunggu belasan tahun untuk berangkat ibadah haji tidak termanfaatkan dengan baik.
“Kami akan mediasa, tapi saran saya, sebaiknya kalau memang belum (mampu) karena haji itukan harus mampu, jadi kalau belum mampu jangan dipaksakan. Maka diberikan jatahnya kepada yang sudah mampu alias yang sudah melunasi,” tandasnya. (Red)