Kedua, pengembangan ekonomi kreatif memiliki standar yang jelas, maka diperlukan adanya indeks kota kreatif.
Ketiga, tranformasi digital juga harus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif seperti yang telah menjadi agenda utama G20.
Keempat, membuat indeks kota kreatif. Kelima, tranformasi digital. Keenam, ekonomi sirkular. Ketujuh, mengenai kearifan lokal sebagai identitas budaya Indonesia.
Sejumlah rekomendasi ini nantinya akan disampaikan oleh Gubernur Ridwan Kamil dalam Presidensi G20 pada Agustus mendatang diharapkan dapat menjadi regulasi global pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dan dunia.
Diketahui, konferensi internasional ini dihadiri 18 pembicara luar negeri, juga mengundang 14 pembicara dalam negeri yang merupakan pakar di bidang ekonomi kreatif, di antaranya Angela Tanoesoedibjo (Wakil Menparekraf RI), serta dukungan dari British Council Inggris, dan Indonesia Creative Cities Network (ICCN).