JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi sebuah karya yang diciptakan.
Ridwan Kamil mengatakan, hak intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
“Semua produk yang bisa dirasakan manfaatnya bagi kehidupan kita, merupakan kekayaan intelektual,” kata Ridwan Kamil saat menjadi pemateri pada acara Webinar LPPM-Unisba dengan tajuk ‘Hak Pencipta Buku Ulama Nusantara dan Arsitektur Masjid, Antara Karya Komersial dan Kemanfaatannya bagi Umat Manusia’ via Zoom di Kota Bandung, Kamis (7/4/2022).
Ridwan Kamil menyebutkan bahwa hak kekayaan intelektual biasanya bermasalah pada benda yang mudah direproduksi.
“Yang saya tahu kekayaan intelektual banyak bermasalahnya di benda-benda yang mudah di reproduksi,” tuturnya.