Ridwan Kamil Beberkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Kehidupan Umat Manusia

Tangkap Layar-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pemateri pada acara Webinar LPPM-Unisba dengan tajuk ‘Hak Pencipta Buku Ulama Nusantara dan Arsitektur Masjid, Antara Karya Komersial dan Kemanfaatannya bagi Umat Manusia’ via Zoom di Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara itu, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tentang ilmu yang bermanfaat, pada periode awal sebelum adanya ketentuan awal tentang hak cipta, para pandai cerdik muslim sangat bangga jika karyanya dipakai oleh masyarakat tanpa sedikitpun bayaran atau royalti.

Baca Juga:  Tekad PWI Kota Bandung, Optimalkan Ikut Kawal Pembangunan dan Pemulihan EKonomi

Tetapi, sambung dia, dalam perkembangan selanjutnya merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah sebuah ciptaan terbentuk dalam wujud nyata.

Baca Juga:  Ade Uu Sukaesih Serukan Warga Kota Banjar Boikot Produk Israel

“Sifat eksklusif ini memberikan kewenangan penuh kepada pencipta dalam mengelola dan mengontrol pelaksanaan haknya yaitu berupa hak ekonomi dan hak moral,” ungkap Prof. Edi. (Red)

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 9 Desember 2022