JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Ridwan Kamil mengatkan bahwa pembentukan tim investigasi tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, Kesbangpol Jabar.
“Kami sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Dia menjelaskan, tim investigasi dibentuk dengan prinsip harus hati-hati, berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
“Kalau hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan lainnya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan-tindakan administrasif, hukum dan lain-lain,” jelasnya.