Meski begitu, Ridwan Kamil menyatakan bahwa saat ini belum bisa disimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun melanggar atau tidak karena timnya baru akan berkerja selama tujuh hari.
“Jadi intinya hanya dua poin saja. Kami merespon keresahan yang ada di masyarakat, kami harus merespon dengn data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi,” ucapnya.
Ridwan Kamil meminta pihak Ponpes Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah bebera kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun.
“Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar yang terpenting menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalan ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya akan ada upaya-upaya yang terukur,” tandasnya. (Red)