Pada rakernas yang dihadiri lima kepala daerah, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itupun untuk pertama kalinya ADPMET memberikan penghargaan kepada daerah dan BUMD yang terus berupaya melakukan transisi energi dan pengurangan emisi.
Penilaian menggunakan metode pendataan selama tiga bulan dengan melibatkan kementerian terkait dan Dewan Energi Nasional.
“Kita memberikan penghargaan beberapa kategori agar menjadi penyemangat, bahwa urusan energi tak hanya oleh pusat, tapi juga dari internal organisasi,” tandasnya. (Red)