Ridwan Kamil: Daerah-daerah di ADPMET dapat Hak Pengelolaan Participating Interest 10 Persen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022). (Foto: Istimewa).

Pada rakernas yang dihadiri lima kepala daerah, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itupun untuk pertama kalinya ADPMET memberikan penghargaan kepada daerah dan BUMD yang terus berupaya melakukan transisi energi dan pengurangan emisi.

Baca Juga:  Seorang Lansia di Kota Banjar Ditemukan Tewas Tersambar Kereta Api, Begini Kronologinya

Penilaian menggunakan metode pendataan selama tiga bulan dengan melibatkan kementerian terkait dan Dewan Energi Nasional.

“Kita memberikan penghargaan beberapa kategori agar menjadi penyemangat, bahwa urusan energi tak hanya oleh pusat, tapi juga dari internal organisasi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Dorong UMKM Go Global, Bank BJB Meriahkan The 11th East Asia Local and Regional Government Congress