JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara.
Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).
Ridwab Kamil mengatakan bahwa CDOB Subang Utara ini adalah hasil aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak mulai dari level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jabar dan DPR RI.
“Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” kata Ridwan Kamil.
Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.