Ridwan Kamil Didesak Setujui Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh: Kami Meminta Diskresi Gubernur!

UMK
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

“Yang mana mayoritas skala upah di Jabar ini jarang diterapkan sehingga pekerja yang 0 tahun, lima tahun, maupun yang 10 tahun itu sama upahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Lantik Hening Widiatmoko Sebagai Pustakawan Ahli Utama

Sidarta menambahkan, Ridwan Kamil harus melakukan diskresi atas disparitas upah di wilayah bagian barat dan timur Jabar yang ditemukan sekat yang sangat jauh berbeda. Sedangkan, untuk harga kebutuhan hidup biayanya hampir sama.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Paskibraka Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan Sampaikan Ini

“Kami meminta diskresi kepada Gubernur supaya mengambil kebijaksanaannya menaikkan upah yang di bawah Rp3 juta agar tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Duel Maut Dua Pedagang di Pasar Induk Modern Cikopo Purwakarta, Satu Orang Tewas