Iskandar mempertanyakan terkait fungsi Komite sekolah. Pasalnya, lanjut dia, ketika ada orang tua siswa yang ingin membantu sekolah malah dituduh melakukan pungli.
“Ini menjadi aib ketika kasus pungli ini tidak bisa ditangani. Ini yang kita lihat bahwa pola penanganan Pemprov terhadap kasus pungli tidak punya prosedur hukum,” tuturnya.
Menurut Iskandar, permasalahan pungli ini harus segera dituntaskan Ridwan Kamil karena akibatnya akan sangat fatal.
“Ini menurut kami sangat fatal. Kami harap (Ridwan Kamil, red) agar sadar diri, jangan pernah bermimpi jika penanganan pungutan liar belum tuntas,” ucapnya.
Iskandar berharap, Ridwan Kamil segera melakukan langkah di akhir masa jabatannya untuk menyelesaikan masalah pungli di sekolah.