Ridwan Kamil menambahkan, kepala daerah di Jabar rata-rata akan berakhir tahun ini. Maka dari itu, mekanisme Penjabat (Pj) bupati/walikota akan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Dimana, lanjut Ridwan Kamil, melalui usulan dari DPRD kota/kabupaten, Gubernur Jabar dan pemerintah pusat, akan figur sementara sampai pelantikan kepala daerah dilakukan.
Mengingat akan ada jeda waktu yang cukup panjang, dimana prediksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan kepala daerah hasil Pilkada di November 2024 baru akan dilakukan sekitar April 2025 mendatang.
“Mayoritas akan berakhir di akhir tahun ini, nama-nama Pj sesuai aturan. Dari aspirasi daerah melalui DPRD, rekomendasi provinsi dan pusat. Nanti diputuskan oleh pemerintah pusat, siapa yang akan menjadi Penjabat bupati/walikota di daerah masing-masing, termasuk provinsi juga, saya juga tidak bisa intervensi. Nanti diserahkan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan mitigasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, agar pesta demokrasi ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jawa Barat.